Senin, 25 September 2017

RANGKUMA SOSIOLOGI XI BAB 2. PERMASALAHAN SOSIAL

Permasalahan Sosial
Pengertian masalah sosial:
Menurut para ahli:
1. Arnold Rose: masalah sosial dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga mereka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah.
2. Raab dan Selznick: berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.
3. Richard: bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
4. Soerjono Soekanto: bahwa masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kelompok sosial.
Ada dua elemen yang menyangkut tentang masalah sosial. Yang pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu keadaan sosial. Yang kedua adalah elemen subjektif. Elemen subjektif menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tertentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial yang dimaksud antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan, obat dan polusi.
Dari dua elemen tersebut, masalah sosial dapat didefinisikan sebagai kondisi sosial yang dipandang oleh suatu masyarakat berbahaya bagi anggota masyarakat dan harus diatasi.
Teori-teori:
1. Teori fungsionalis: teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim, Talcott Parsons, dan Robert Mertons. Menurut teori ini, semua lapisan masyarakat (keluarga, ekonomi, sekolah, dll.) mempunyai fungsinya masing-masing seperti keluarga membesarkan anak, sekolah mengajarkan anak-anak dan lembaga ekonomi menyediakan perkerjaan. Semua bagian masyarakat ini saling membantu untuk membuat tatanan sosial yang stabil. Jika salah satu bagian dari masyarakat ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik, terjadilah ketidakteraturan sosial.
Berdasarkan teori fungsionalis, ada dua pandangan tentang masalah sosial:
a. Patologi sosial: jika salah satu bagian masyarakat tidak bekerja dengan baik, maka akan terjadi masalah sosial (kejahatan, kekerasan, kenakalan remaja, dll.) karena peran institusi-institusi tidak bekerja dengan baik. Untuk mencegah dan mengatasi masalah sosial ini, orang harus menerima sosialisasi dan pendidikan moral yang memadai.
b. Disorganisasi sosial: masalah sosial bersumber dari proses perubahan sosial yang cepat, seperti revolusi budaya pada tahun 1960. Perubahan sosial yang cepat ini menganggu norma dalam masyarakat. Ketika norma melemah, maka akan terjadi masalah sosial. Masalah ini dapat diatasi dengan memperlambat gerakan perubahan sosial dan memperkuat norma sosial.
2. Teori konflik: teori ini dikemukakan oleh Karl Max, dan Ralf Dahrendorf. Masalah sosial timbul dari berbagai macam konflik sosial. Konflik sosial yang paling populer adalah:
a. Konflik antarkelas, konflik antara kaum borjuis dan proletar.
b. Konflik rasial, muncul dalam bentuk prasangka dan diskriminasi pada kaum minoritas.
c. Konflik gender, muncul dalam bentuk prasangkan dan diskirminasi oleh laki-laki terhadap perempuan.
Dalam pandangan teori konflik, ada dua pandangan tentang masalah sosial yaitu:
a. Teori Marxis. Teori ini melihat konflik sosial terjadi karena ketidaksetaraan ekonomi lebih rincinya adalah adanya sistem kapitalisme antara kaum borjuis (pemilik tanah, pemilik pabrik, dll.) dan kaum proletar (buruh). Kaum borjuis berhasil memaksimalkan keuntungan dengan membayar pekerja dengan upah minimum sedangkan kaum proletar gagal mendapatkan setinggi upah yang mereka inginkan. Marx berpendapat bahwa masalah sosial ini dapat diselesaikan dengan masyarakat tanpa kelas.
b. Teori Non-Marxis. Seperti Ralf Dahrendorf menaruh perhatian pada konflik yang timbul karena kelompok-kelompok memiliki kepentingan dan nilai yang berbeda. Perbedaan ini menimbulkan interpretasi yang berbeda atas masalah sosial. Masalah sosial dapat diatasi jika tiap kelompok dapat memahami pandangannya masing-masing.
3. Teori interaksi simbolis: teori ini dikemukakan oleh George H. Mead, Carless Cooley, dan Erving Goffman. Teori ini melihat masalah sosial sebagai interaksi simbolis antar individu yang tidak mempunyai masalah sosial dan individu yang mengarahkan individu yang tanpa masalah sosial berperilaku seperti individu yang punya masalah sosial.
Dalam teori ini, ada dua pandangan yang berbeda tentang masalah sosial:
a. Teori pelabelan (labeling theory): menurut teori ini, suatu kondisi sosial kelompok/masyarakat tertentu dianggap bermasalah, karena kondisi itu sudah dicap bermasalah.
b. Konstruksionisme sosial: melihat bahwa individu yang menginterpretasikan dunia sekitarnya secara sosial mengonstruksi realitas sosial.


Kemiskinan sebagai Masalah Sosial:
Menurut Gillin, kemiskinan adalah kondisi ketika sesorang tidak dapat mempertahankan skala hidup yang cukup tinggi untuk menjalankan fungsinya. Ada dua macam kemiskinan yaitu kemiskinan absolut dan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada kekurangan sumber daya yang diperlukan untuk kesejahteraan hidup seperti makanan, air, perumahan, sanitasi, dll. Kemiskinan relatif mengacu pada kurangnya sumber daya material dan ekonomi dibandingkan dengan anggaran yang terbatas. Jika ada seorang siswa SMA yang berjuang hidup dengan anggaran terbatas, dia mungkin merasa seolah-olah miskin dibandingkan temannya. Kemiskinan dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
1. Faktor pribadi. Seperti penyaktit, penyakit mental, kecelakaan, buta huruf, kemalasan, pemborosan, dan demoralisasi.
2. Faktor geografis. Seperti iklim dan cuaca yang kurang baik, tiada SDA yang memadai, dan bencana alam.
3. Faktor ekonomis. Seperti pertanian yang buruk, distribusi kekayaan yang tidak merata, depresi ekonomi, pengangguran, dan penimbunan kekayaan.
4. Faktor sosial. Seperti sistem pendidikan yang kurang baik, perumahan yang tidak cukup, dan salah mengelola rumah tangga.
Krminalitas sebagai Masalah Sosial:
Kriminalitas adalah salah satu bentuk penyimpangan khususnya, perilaku yang melanggar hukum pidana tertentu. Tindakan kriminal dapat dilakukan dengan atau tanpa sengaja. Gejala kriminalitas lain yang berkembang di masyarakat saat ini adalah adanya kejahatan “kerah putih”. Kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta, yang memiliki posisi dan wewenang untuk dapat mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan.
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak kejahatan adalah:
• Terjadinya perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti perang dan bertambahnya pengangguran.
• Pemerintah yang lemah dan korup
• Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi.
• Pengembangan sikap mental yang keliru.
• Kurangnya model dan orang yang dituakan


Kesenjangan Sosial-Ekonomi sebagai Masalah Sosial:
Secara etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris atau berbeda.  Kesejangan sosial berhubungan dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki, hak-hak istimewa relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan pretise. Selanjutnya kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan sosio-ekonomi, yang mencangkup kemiskinan dan kesejahteraan.
Berdasarkan bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Kesenjangan klasik. Kesenjangan klasik mencangkup perbedaan kelas, status, kekayaan, prestise yang dimediasikan oleh gender, pendapatan dan pendidikan.
2. Kesenjangan baru. Kesenjangan baru mengikuti kesadaran yang lebih besar akan komplek sitas global yang meningkat dan adanya berbagai rentang pilihan yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup dan dinamika identitas.
Faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antaralain sebagai berikut :
• Menurunnya pendapatan perkapita sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas
• Ketidakmerataan pembangunan antar daerah sebagai akibat kebijakan politikdan kekurangsiapan SDM
• Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai  persaingan dan kewirausahaan.
Kunci utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah memberi akses kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan berbagai fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya.
Sikap atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang sesuai dengan upaya itu adalah sebagai berikut
• Hidupsederhana sesuai dengan kebutuhan
• Pedli kepada warga yang kurang mampu dan memciptakan pekerjaan bagi mereka
• Meningkatkan pendidikan dan teknologi untuk menyeesaikan masalah yang kita hadap
• Menghargai kreativitas dan hasil karya orang lain, sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Upaya pemerintah dalam megatasi masalah sosial yang timbul dari kesenjangan sosial ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:
• Memeri subsidi terhadap pemenuhan kebutuhan yang esensial bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti subsisi BBM,dan kartu jaminan kesehatan sosial
• Mengalakkan program UMKM (usaha mikro kecil menengah)
• Pelatihan kewirausahaan untu menimbulkan jiwwa kewirausahaan dikalangan masyrakat.
Ketidakadilan sebagai Masalah Sosial:
Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidakadilan pada umumnya menyngkut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjdi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggaraan negara maka hal ini akan menimbulkan berbagai masalah. Ketidakadilan memunyai lima prinsip yaitu:
• Elitisme efisien.
• Pengecualian diperlukan.
• Prasangka adalah wajar.
• Keserakahan adalah baik.
• Putus asa tidak bias dihindari.   
Ada beberapa bentuk ketidakadilan diantaranya adalah:
• Stereotip. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseorang berdasarkan kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka antara ras berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan dan tampilan komunikasi verbal maupun nonverbal
Stereotip dapat berbentuk positif. Contoh " Indonesia adalah bangsa yang ramah", maupun negatif contoh "orang-orang di pulau itu malas".
·   Marginalisasi. Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu             dengan lembaga social utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan dan lembaga social ekonomi lainnya.
·   Subordinasi. Subordinasi atau penomorduaan adalah pembedaan perlakuan terhadap identitas social tertentu dimana umunya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas.
·   Dominsa adalah dimana suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bergantung pada hubungan social dimana beberapa orang atau kelompok lain memegang kekuasaan sewenang-wenangnya atas mereka.

RANGKUMAN SOSIOLOGI XI BAB 1. KELOMPOK SOSIAL DI MASYARAKAT

A. HAKIKAT KELOMPOK SOSIAL

Pengertian Kelompok Sosial
Sejak dilahirkan manusia memiliki dua hasrat atau kepentingan pokok bagi kehidupannya, yaitu : 
1. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia di sekelilingnya
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya
Keterkaitan dan ketergantungan antara manusia satu dengan yang lain mendorong manusia untuk memnbentuk kelompok masyarakat yang disebut kelompok sosial atau social group. Dari definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial adalah kumpulan individu yang memiliki hubungan dan saling berinteraksi sehingga mengakibatkan tumbuhnya rasa kebersamaan dan rasa memiliki.

Syarat dan Ciri Kelompok Sosial
Robert K. Merton menyebutkan tiga kriteria suatu kelompok, yaitu :
1. Memiliki pola interaksi
2. Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok 
3. Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lainsebagai anggota kelompok

Menurut Soerjono Soekanto, himpunan manusia barudapat dikatakan sebaggia kelompok sosial apabila memiliki persyaratan berikut :
1. Adanya kesadaran sebagai bagian dari kelompok yang bersangkutan 
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lain dalam kelompok itu
3. Ada suatu faktor pengikat yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok, sehingga hubungan diantara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat berupa kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi polituk yang sama, dan lain-lain.
4. Memiliki struktur, kaidah, dan pola perilaku yang sama.
5. Bersistem dan berproses

B. TIPE-TIPE KELOMPOK SOSIAL
Klasifikasi Durkheim
1. kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas mekanik
    merupakan ciri dari masyarakat yang masih sederhana dan belum mengenal pembagian kerja.
    Yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap. seluruhan warga masyarakat diikat oleh kesadaran kolektif, yaitu kesadaran bersama.


2. Kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas organik
    Merupakan bentuk solidaritas yang telah mengenal pembagian kerja. bentuk solidaritas ini bersifat mengikat, sehingga unsur-unsur didalam masyarakat tersebut saling bergantung. karena adanya kesalingtergantungan ini, ketiadaan salah satu unsur akan mengakibatkan gangguan pada kelangsungan  hidup bermasyarakat.

Klasifikasi Ferdinand Tonnies 
1. Gemeinschaf 
     Merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi, dan eksklusif. Suatu keterikatan yang dibawa sejak  lahir. contohnya adalah ikatan perkawinan, agama, bahasa, adat, dan rumah tangga.


2. Gesellschaft
    Merupakan kehidupan publik sebagai sekumpulan orang yang secara kebetulan hadir bersama, tetapi setiap orang tetap mandiri. Bersifat sementara dan semu. Contohnya adalah ikatan pekerja dan ikatan pengusaha.


Klasifikasi Charles H. Cooley dan Ellsworth Farris
1. Kelompok Primer
    Ditandai dengan pergaulan, kerja sama, dan tatap muka yang intim. Ruang lingkup kelompok primer yang terpenting adalah keluarga, teman bermain pada masa kecil, rukun warga, dan komunitas orang dewasa.

2. Kelompok Sekunder
    kelompok sekunder yang formal, tidak pribadi, dan berciri kelembagaan. Contohnya adalah koperasi dan partai politik

Kalsifikasi W.G Sunmer
1. In-group (kelompok dalam), djumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaia.

2. Out-group (kelompok luar), apabila kelompok dalam berhubungan dengan kelompok luar munculah rasa kebencian, permusuhan, perang, atau permapokan.

 Klasifikasi Soerjono Soekanto
 Soerjono Soekanto membagi jenis kelompok berdasarkan enam hal, yaitu :
1. Berdasarkaan besar kecilnya jumlah anggota, menurut Simmel bentuk terkecil kelompok sosial terdiri dari satu orang sebagia fokus hubungan sosial dinamakan monad, berkembang menjadi dua disebut dyad dan triad.

2. Berdasarkan derajat sosial, berdasarkan derajat interaksi sosial terdiri dari kelompok-kelompok yang angghotannya saling mengenal (face to face grouping) dan kelompok-kelompok yang anggotanya tidak mempunyai hubungan yang erat.

3. Berdasarkan kepentingan dan wilayah

4. Berdasarkan derajat organisasi

5. Berdasarkan kesadaran terhadap jenis yang sama, terdapat in-group dan out-group

6. Berdasarkan hubungan sosial dan tujuan, dapat dibedakan menjadi kelompok perimer dan sekunder. Dalam konteks Indonesia kedua kelompok tersebut tercermin dalam paguyuban dan patembayan.
a. Paguyuban, merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya memiliki hubungan batin yang kuat, bersifat alamiah dan kekal. Contohnya keluarga, kekerabatan, antar tetangga pada masyarakat tradisional atau pada masyarakat pedesaan. Ciri-ciri paguyuban, intim, privat, eksklusif

b. Patembayan, ,merupakan bentuk kehidupan bersama dimana diantara anggotanya terdapat ikatan lahir yang bersifat pokok, dalam jangka waktu yang relatif pendek. Contohnya hubungan dalam dunia industry atau organisasi politik.

C. HUBUNGAN ANTARKELOMPOK DALAM MASYARAKAT
Dimensi Hubungan Antarkelompok
Menurut kinloch, hubungan antarkelompok memiliki beberapa kriteria sebagai berikut.
1. Kriteria fisiologis, didasarkan  pada persamaan jeniskelamin, usia dan ras
2. Kriteria kebudayaan, diikat oleh persamaan budaya, seperti kelompok etnik suku bangsa, ataupun persamaan agama
3. kriteria ekonomi, dibedakan antara mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi dan yang tidak
4. Kriteria perilaku, didasarkan pada cacat fisik, cacat mental dan penyimpangan terhadap aturan masyarakat

Dalam hubungan antar kelompok terdapat empat dimensi :
1. Dimensi sejarah, diarahkan pada masalah tumbuh dan berkembang hubungan antarkelompok. hal tersebut terkait dengan timbulnya stratifikasi etnik, strtifikasi jenis kelamin dan strtifikasi usia
2. Dimensi sikap, timbulnya prasangka  (prjudice) atau stereotip
3. Dimensi institusi, dapat berupa institusi politik dan ekonomi
4. Dimensi gerakan sosial, baik diprakarsai oleh pihak yang menginginkan perubahan maupun oleh mereka yang ingin mempertahankan keadaan yang suadah ada

Pola hubungan antarkelompok
1. Alkuturasi, terjadi ketika kebudayaan kedua kelompok ras yang bertemu mulai berbaur

2. Dominasi, terjadi bila suatu kelompok ras mengusasi kelompok lain. Kornblum menyartakan behwa terdapat empat macam kemungkinan proses yang terjadi dalam suatu hubungan antarkelompok,
a. Genosida adalah pe,bunuhan secara sengaja dan sistematis terhadap anggota kelompok tertentu
b. Pengusiran
c. Perbudakan
d. Segresi, yaitu pemisahan antara warga kulit putih dan hitam (apertheid)
e. Asimilasi, interaksi antara dua kelompok yang berbeda kebudayaan sehingga memunculkan kebudayaa campuran

3. Paternalism, bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras pribumi.

4. integrasi, suatu pola ubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan perhatian khusus pada perbedaan ras tertentu
.


5. pluralism, suatu pola hubungan yang mengakui adanya persamaan hak politik dan hak erdata masyarakat

Stanley Lieberson, mengklasifikasikan pola hubungan antar kelompok menjadi 2 pola, 
1. pola dominasi kelompok pendatang atas pribumi (migran superordinate)
2. Pola dominasi kelompok pribumi atas pendatang (indigenous superordinate)

Sumber : Maryati, kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2 : Kelompok Peminatana Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga